sukadanatanggul

Pemkab Lamtim Bangun Tanggu Penahan Tanah di Desa Sukadana

( kata)
Pemkab Lamtim Bangun Tanggu Penahan Tanah di Desa Sukadana
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari saat meninjau pembangunan TPT di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Rabu (5/8/2020). Djoni Hartawan Jaya


SUKADANA (Lampost.co) – Pemkab Lampung Timur merealisasikan pembangunan tanggul penahan tanah (TPT) di Desa Sukadana,  Kecamatan Sukadana.

Proses pembangunan TPT tersebut, Rabu, 5 Agustus 2020 ditinjau langsung oleh Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari.

Disela peninjauan tersebut Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menjelaskan, pembangunan tanggul penahan tanah di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana itu sebenarnya sudah diusulkan masyarakat sejak 12 tahun silam.

Usul pembangunan tanggul itu diajukan masyarakat dengan harapan dapat meanggulangu tingkat kemiringan tanah di daerah tersebut.

Selama 12 tahun masyarakat menunggu usulan mereka tersebut dan baru pada 2020 inilah usulan mereka terjawab dengan dibangunnya TPT tersebut oleh Pemkab Lamtim. 

Dijelaskan juga oleh Zaiful, TPT sepanjang 347 meter tersebut dibangun oleh Pemkab Lamtim pada 2020 walaupun ditengah pandemi Covid 19, dengan pertimbangan untuk mengatasi tingkat kemiringan tanah untuk mengurangi resiko longsor yang menimpa rumah warga.

"Tanggul yang dibangun ini panjangnya sekitar 374 meter,  Alhamdulillah tahun 2020 ini dapat kita realisasikan walaupun ditengah suasana Covid seperti ini. Saya berharap pembangunan TPT ini selesai tepat waktu dan pengerjaannya juga harus dilaksanakan secara professional berdasarkan gambar dan  prestige,” kata Zaiful. 

Setiaji Bintang Pamungkas








Berita Terkait



Komentar