Pemkab Lamsel Tak Laksanakan PPKM

Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak akan melakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, menjelaskan wilayah di Lampung Selatan tidak ada PPKM. Artinya, di Lamsel tidak sama dengan di daerah Bali dan Jawa.
"Kami hanya memberlakukan peraturan bupati (Perbup) tentang kebiasaan baru. Jadi masyarakat harus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran korona," katanya di kantornya, Jumat, 8 Januari 2021,
Dia melanjutkan, pihaknya juga tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Disini (Lamsel) tidak menerapkan PSBB. Meski Lampung Selatan merupakan pintu gerbang Sumatera," tegasnya.
Effran Kurniawan
Komentar