Pemkab Lamsel Salurkan Bansos Tahap II Bagi Sopir Angdes

Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan melalui Kantor Pos akan menyalurkan bantuan sosial bahan bakar minyak (BBM) kepada 50 pemilik atau pengemudi angkutan perdesaan untuk tahap kedua, Kamis, 22 Desember 2022.
"Untuk bantuan sosial bagi para sopir angdes akan diberikan kembali. Bantuan ini merupakan tahap kedua Rp300 ribu untuk Desember 2022," ujar Kepala Dishub Lamsel M. Darmawan, Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut dia, bantuan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para sopir angkutan perdesaan yang terdampak inflasi. "Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu para sopir angdes dan bisa menambah semangat serta motivasi bagi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang," katanya.
Sebelumnya, bantuan sosial tahap pertama yang diberikan untuk Oktober–November 2022. Perinciannya per bulan mendapat Rp300 ribu.
Baca juga: Penerima Bantuan Sektor Transportasi di Pesisir Barat Capai 252 Pengemudi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, bantuan sosial BBM tersebut merupakan bantuan inflasi. Anggarannya berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang dianggarkan Pemkab Lamsel Rp5 miliar.
Di lain pihak, bantuan serupa juga diberikan Dinas Perikanan Lamsel kepada 1.000 nelayan yang terdampak kenaikan BBM.
Kepala Dinas Perikanan Lamsel Dwi Jatmiko mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada para nelayan Rp300 ribu/bulan. Bantuannya diberikan untuk 3 bulan.
"Untuk tahap pertama, bantuan sosial bagi para nelayan sudah kami berikan Rp600 ribu/orang untuk Oktober dan November 2022 ini. Sementara, untuk bantuan tahap kedua belum karena masih menunggu jadwal dari Kantor Pos. Sebab, pemberian ini melalui Kantor Pos," katanya.
Muharram Candra Lugina
Komentar