Pemkab Lamsel Gencar Pencegahan Pernikahan Dini

KALIANDA (Lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menggencarkan melakukan pencegahan pernikahan usia dini. Pasalnya, pernikahan usia muda membawa konsekuensi kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial yang sangat berpotensi dengan perceraian.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan Supriyanto, ketika menyampaikan sambutan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini, Rabu (10/10/2018), di Aula gedung PKK Kalianda.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Supriyanto, perkawinan bukan suatu hal yang mudah, karena di dalamnya terdapat banyak konsekuensi sebagai bentuk kehidupan baru, yang menuntut individu untuk menjadi lebih dewasa dan penyesuaian diri.
"Bagi individu yang siap akan lebih mudah menghadapi permasalahan dan konsekuensi yang timbul dalam pernikahan. Begitu pun sebaliknya, yang belum siap menghadapi itu, dapat menunda atau pendewasaan usia pernikahan (PUP)," katanya.
Supriyanto berpendapat idealnya suatu pernikahan pasangan suami-istri harus memiliki kematangan dari segi biologis dan fisikologis. Bahkan, dari aspek kesiapan ekonomi dan sosial.
"Kematangan biologis itu adalah individu telah cukup usia dari segi fisik dan materi. Sedangkan secara fisikologis, seseorang dapat mengendalikan emosi dan berpikir secara baik yang ditempatkan sesuai dengan keadaan,"jelasnya.
Juwantoro
Komentar