#lampungbarat#pemilu

Pemkab Lambar Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN

( kata)
Pemkab Lambar Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN
Pemkab Lambar melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, Senin, 02 Oktober 2023. (Foto: Dok. Kominfo)


Liwa (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melaksanakan pengucapan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, Senin, 02 Oktober 2023.

Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemkab Lambar itu bersamaan dengan apel mingguan dan dipimpin oleh Pj Sekkab Lampung Barat Adi Utama.

Penandatanganan pakta integritas tersebut digelar di pelataran kantor bupati Lambar berdasarkan amanat dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang.

Apel mingguan Pemkab Lambar itu juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Provinsi Lampung Ahmad Qohar, Pengadilan Agama (PA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman, mengatakan kegiatan itu dilakukan mengingat penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sudah semakin dekat.

Menurutnya, kesuksesan kegiatan tersebut tidak lepas dari peran Aparatur Sipil Negara. Sesuai pasal 12 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.

Peran Aparatur Sipil Negara yang strategis tersebut tentu menggiurkan pihak yang sedang bertarung agar Aparatur Sipil Negara tidak netral dan condong pada salah satu pihak.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus netral.

Dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil serta menjaga pemilihan yang setara bagi seluruh peserta. "ASN harus bersikap netral dan menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik," kata Nukman.

Sebab, hal tersebut diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Provinsi Lampung Ahmad Qohar menjelaskan ASN merupakan sektor yang sangat penting dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, tiga isu penting yang harus diperhatikan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang di antaranya, politik uang, netralitas ASN dan politisi SARA dan kebencian hoaks.

Untuk itu, ia berharap pelaksanaan ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan Pemilu yang integritas dengan tujuan untuk memiliki pemimpin yang amanah dan bermartabat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar