#tenderproyek#lelangproyek#beritalambar

Pemkab Lambar Percepatan Pelaksanaan Tender

( kata)
Pemkab Lambar Percepatan Pelaksanaan Tender
Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sekretariat Pemkab Lambar Hotmuda Simarmata.


Liwa (Lampost.co): Pemkab Lampung Barat melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun ini melaksanakan percepatan proses tender pengadaan barang dan jasa.

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sekretariat Pemkab Lambar Hotmuda Simarmata mengatakan upaya percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa ini telah disampaikan kepada seluruh OPD pada Desember 2019 lalu.

Selain menyampaikan surat tentang permintaan percepatan proses tender itu, pihaknya juga sudah merencanakan pembinaan persiapan pengadaan barang/jasa tahun 2020 kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan di seluruh OPD.

"Pembinaan persiapan pelaksanaan lelang itu telah dijadwalkan yang rencananya akan dilaksanakan mulai 21 Januari-13 Februari mendatang," kata dia, Selasa, 14 Januari 2020.

Dia menambahkan upaya percepatan pengadaan barang/jasa itu telah disampaikan melalui surat kepada seluruh OPD yang memiliki kegiatan pengadaan pada Desember 2019 lalu. Hal itu karena pagu anggaran dan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah telah disetujui oleh DPRD sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurutnya, adapun langkah-langkah untuk percepatan pelaksanaan pengadaan itu antara lain pengguna anggaran memastikan PPK melakukan persiapan pengadaan dan dilanjutkan koordinasi dengan unit kerja pengadaan. Kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kewajiban pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP). Memastikan PPK menyusun paket-paket pengadaan yang diperuntukan bagi usaha mikro, usaha kecil, menengah apabila dapat dilakukan oleh usaha mikro, kecil dan menengah itu.

Kemudian langkah-langkah percepatan oleh PPK yaitu segera menyusun RUP dan menginput pada aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan dan lainya.

"Upaya percepatan ini agar kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal tahun anggaran berjalan. Selain itu, juga untuk mengantisipasi keterlambatan dari pelaksanaan kegiatan," kata dia.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar