#pppk#guru#guruhonorer#lampura

Pemkab dan DPRD Lampung Utara Janji Memperjuangkan Nasib 95 Guru PPPK

( kata)
Pemkab dan DPRD Lampung Utara Janji Memperjuangkan Nasib 95 Guru PPPK
Perwakilan 95 guru saat hendak rapat dengar pendapat di kantor DPRD, Senin, 22 Mei 2023. Lampost.co/Fajar


Kotabumi (lampost.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Utara berjanji akan memperjuangkan nasib 95 guru yang diterima PPPK melalui P1 atau lulus passing grade ke Pemerintah Pusat. Janji itu menjadi kesepakatan dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD, Senin, 22 Mei 2023.

"Itu hasil kesepakatan setelah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kami akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Farouk Danial, kepada Lampost.co.

Menurutnya, Permendiknas No.39/2022 menyebutkan 95 guru yang lulus P1 PPPK itu bisa langsung mendapatkan SK. Apalagi, ada dukungan anggaran Rp12,6 miliar yang mengakomodasi kebutuhan tersebut. "Mungkin itu di APBD-P karena diplotkan di sana oleh bagian keuangan," ujarnya.

BACA JUGA: Sejumlah Guru Honorer di Lamsel Unjuk Rasa Minta Dijadikan PPPK

Dia berharap upaya di pusat dapat terealisasi karena para guru tersebut telah menunggu sejak 2021-2023. " Tinggal nanti lihat hasil pertemuan selanjutnya dengan Kemenpan-RB, Keuangan, dan lainnya," ujar dia.

Assisten III Bidang Administrasi Umum Lampura, Sofyan, mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tenaga honorer itu hingga ke Jakarta.

BACA JUGA: Guru Diterima P1 PPPK Lampung Utara Turun ke Jalan Tuntut Haknya

Sementara itu, perwakilan guru, Suhada, berharap bisa mendapatkan SK pengangkatan sebagai guru PPPK. "Kalau penempatan, kami serahkan ke pemerintah. Namun, tolong buka kran pengangkatan, berapa pun itu kami siap menerima," katanya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar