Pemilik Rumah Dinas Polisi yang Kemalingan Bhabinkamtibmas di Gedongtataan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rumah anggota polisi yang dibobol maling di Perumahan BKP Jalur Dua Blok U, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu dini hari, 19 Oktober 2022, milik Bripka AN (36), bhabinkamtibmas di Gedongtataan, Pesawaran. Berdasarkan informasi yang diterima diduga senjata api dinas, perhiasan berupa emas raib dibawa maling.
Saat itu, ia usai berdinas di Pesawaran dan malam harinya keluar menjenguk orang tuanya yang sedang berada di rumah sakit. Namun, senpi dinas ditinggalkan di rumah. Saat pulang, Bripka AN kaget melihat jendela rumah di pintu samping dalam keadaan terbuka. Lebih kaget lagi melihat senpi dan perhiasan berupa emas raib.
Baca juga: Maling Gasak Senpi Dinas dari Rumah Polisi di Bandar Lampung
Kemudian pagi harinya, tim Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kemiling melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan terlihat kapolsek Gedongtataan didampingi anggota turut hadir menyaksikan olah TKP.
Pengungkapan kasus ini pun di-backup Ditreskrimum Polda Lampung. Namun, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung enggan diwawancarai saat berada di lokasi kejadian. "Ke kasat Reskrim saja, ya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menyisir CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. "Kami masih melakukan penyelidikan, dan akan segera kami tangkap pelaku," katanya.
Namun, dia belum menyebutkan secara rinci barang-barang yang hilang karena sedang dalam perincian. "Masih kami rinci, rumah memang ditinggal dalam keadaan sepi, karena beliau sedang menjenguk orang tuanya di rumah sakit," katanya.
Muharram Candra Lugina
Komentar