#beritalampung#beritalampungterkini#imlek2023#liburnasional#cutibersama

Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

( kata)
Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2023. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah melalui menteri Agama, menteri Ketenagakerjaan, dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023, sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anaz yang tertuang dalam Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga: Kewenangan Peresmian Bendungan Margatiga Ada di Pusat 

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari, Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili," tulis SKB Tiga Menteri tersebut.

Sepanjang 2023 ini, Pemerintah Pusat telah menetapkan total 24 hari libur. Dari jumlah itu, 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional 2023, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama 2023.

Daftar tanggal hari libur nasional 2023:

Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023

Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek

Sabtu, 18 Februari: Isra Mi'raj

Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi

Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih

Sabtu-Minggu, 22 dan 23 April: Hari Raya Idulfitri

Senin, 1 Mei: Hari Buruh

Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Minggu, 4 Juni: Waisak

Kamis, 29 Juni: Hari Raya Iduladha

Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam

Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan

Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad

Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar tanggal cuti bersama 2023:

Senin, 23 Januari: Libur Bersama Imlek

Kamis, 22 Maret: Libur Bersama Hari Raya Nyepi

Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idulfitri

Jumat, 2 Juni: Libur Bersama Waisak

Selasa, 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar