#perempuandananak

Pemberitaan Didorong Melindungi Perempuan dan Anak

( kata)
Pemberitaan Didorong Melindungi Perempuan dan Anak
Kegiatan sosialisasi media ramah perempuan dan anak, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung yang dilaksanakan di Emersia Hotel, Selasa, 28 Maret 2023. Lampost.co/Atika Oktaria


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menilai perempuan dan anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi. Sebab, dua per tiga dari jumlah penduduk terdiri dari kaum tersebut.

"Perlindungan itu juga harus diberikan dari sisi pemberitaan media massa," kata Fahrizal dalam kegiatan Sosialisasi Media Ramah Perempuan dan Anak, Selasa, 28 Maret 2023.

Menurutnya anak sebagai pilar utama bagi masa depan bangsa. Membangun dan mempersiapkan anak sebagai generasi selanjutnya. Termasuk menciptakan atmosfer positif melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat. 

"Jika anak dapat tumbuh dengan baik, media punya kontribusi dalam pembentukan anak menjadi orang baik," jelas dia. 

Media bisa berperan dengan mewujudkan pemberitaan yang ramah perempuan dan anak, dan memperhatikan hak-hak dan kepentingan terbaik perempuan dan anak serta menghindari dari pelabelan. Konten- konten yang menghibur tetapi tetap mendidik. 

"Media tidak mengangkat sisi yang dapat menutup masa depan perempuan dan anak, seperti pelabelan dan diskriminasi dalam pemberitaan. Media harus menghadirkan solusi baik untuk korban, pelaku ataupun saksi, semua yang berhadapan dengan hukum merupakan korban," kata dia. 

Sementara itu, Direkrut Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (Lada) Damar Lampung, Sely Fitriani, mengatakan media memiliki peran penting dalam membantu pemberitaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Media berperan dalam memberitakan dampak positif seperti masyarakat jadi tahu kekerasan dan upaya pencegahan. Tapi dampak negatif kadang masih terjadi penulisan alamat dan identitas korban secara detail sehingga menimbulkan trauma," kata dia.

Menurutnya, Lada Damar bisa jemput bola melakukan pendataan dan mendorong perubahan kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah daerah.

"Untuk wilayah yang banyak terjadi di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan dan sering terjadi di tempat yang dianggap aman, seperti di rumah, sekolah, pondok pesantren, hingga masjid," katanya. 

Adapun usia korban yang paling banyak terjadi menimpa pada anak-anak dengan pelaku berusia di atas 18 tahun. 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar