Pemberian Vaksin HPV Dilaksanakan Mulai Agustus

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah untuk menanggulangi persoalan kanker serviks yang menjadi penyebab kematian tertinggi perempuan Indonesia khususnya Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan upaya pencegahan kanker itu sendiri dapat dilakukan dengan cara pemberian vaksin human papillomavirus (HPV) yang utamanya diberikan kepada anak-anak.
"Vaksin (HPV) belum dapat dilaksanakan karena masih persiapan, untuk pelaksanannya nanti diperkirakan Agustus," ujar Reihana, Senin 5 Juni 2023.
Baca juga: Kanker Serviks Renggut 50 Nyawa Setiap Hari di Indonesia
Dirinya menginformasikan, terkait dengan vaksin HPV tersebut nantinya akan didistribusikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kita data dahulu sebelum perlaksanaannya berapa sasaran baru setelah itu dilaporkan data itu ke Kemenkes. Sasaran vaksin HPV untuk saat ini kelas 5 sampai 6 Sekolah Dasar (SD), kalau dewasa sifatnya mandiri dan sekarang semua masih kita data dahulu," ungkap Reihana.
Baca juga: Masyarakat Masih Enggan Deteksi Kanker Serviks
Diketahui, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa kanker serviks merupakan jenis kanker penyebab kematian tertinggi nomor dua dan salah satu beban pembiayaan kesehatan terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data Globocan tahun 2021, terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia dengan angka kematian yang terus meningkat. Penyebabnya beragam mulai dari keturunan, lingkungan dan gaya hidup yang tidak sehat serta virus.
''Kanker telah membunuh lebih dari 200.000 orang di Indonesia, mayoritas karena belum mendapatkan perawatan yang memadai dan deteksi dini yang masih rendah,'' kata Menkes.
Kendati memiliki risiko kematian yang tinggi, Menkes menegaskan bahwa kanker serviks dapat dicegah, salah satunya dengan pemberian imunisasi human papillomavirus (HPV) utamanya diberikan kepada anak-anak.
Program pemberian imunisasi HPV sendiri telah menjadi 1 dari 14 imunisasi dasar lengkap pada anak. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine Tahun 2022-2024.
''Kita bisa mengeliminasi virus kanker ini, caranya dengan meningkatkan cakupan imunisasi HPV di setiap kota sehingga kita bisa mengurangi angka kematian dan pembiayaan akibat dari kanker,'' ujar Menkes.
Guna mewujudkan hal tersebut, Menkes menyebutkan bahwa ketersediaan vaksin HPV menjadi salah satu aspek penting yang harus disiapkan. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Holding BUMN farmasi memperluas upaya pengembangkan dan produksi vaksin HPV dalam negeri dengan menjalin kerjasama dengan PT Marck (MSD).
Nurjanah
Komentar