Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Dinilai Tak Ada Kemajuan

Jakarta (Lampost.co) – Pemberantasan korupsi di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak membuahkan hasil berarti. Hal itu merujuk indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia 2022 dengan 34 poin.
Poin tersebut angka saat Jokowi memulai pemerintahannya dengan CPI 34 pada 2014. Namun, CPI Indonesia tidak ada kemajuan setelah Kepala Negara ketujuh itu memimpin sembilan tahun.
"Poin 34 ini angka yang sama di 2014, artinya kembali ke nol," kata Managing Director of Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, saat diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
"Perjalanannya mengalami situasi kembali ke diagram yang sama," ujarnya.
Menurutnya, harus ada perubahan drastis dalam rangka memerangi rasuah. Sebab, ketidakseriusan menangani praktik korupsi akan berdampak buruk pada kemajuan bangsa.
"Demokrasi tidak bisa hanya dipahami sebagai sebuah pemilu (pemilihan umum), tapi perlu penegakan hukum," ujarnya.
Dia menilai upaya mewujudkan demokrasi yang sehat memang tidak mudah. Buktinya ada kasus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan tahapan Pemilu 2024 ditunda. Meski akhirnya putusan itu dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Padahal (hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) tidak punya yurisdiksi di sana, yurisdiksinya tidak ada, tapi muncul (putusan). Aneh bin ajaib," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar