Pembelian Motor Listrik Disubsidi Tahun Depan

Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan kebijakan pemberian subsidi pembelian motor listrik akan diterapkan di Indonesia pada 2023. Pemberian subsidi itu berkisar antara Rp6 juta hingga Rp6,5 juta per unit motor.
"Harus tahun depan. Kami sedang bangun ekosistem ini (kendaraan listrik). Ini masih dibicarakan, lihat angkanya berapa (pemberian subsidi)," kata Luhut di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 14 Desember 2022.
Ia menjelaskan tujuan wacana pemberian diskon pembelian motor listrik itu agar bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand, yang lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut. Thailand memberikan subsidi ke pembeli kendaraan listrik sekitar Rp8 juta hingga Rp66 juta per unit.
"Kami harus punya benchmarking (tolok ukur) dengan Thailand dan Vietnam, jangan sampai kalah. Kami lihat Thailand kita enggak boleh jauh angkanya (nilai subsidi) dari mereka," ucap Luhut
Selain itu, Menko Marves menyinggung wacana subsidi tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam transisi energi. Dengan banyaknya pemakaian kendaraan listrik, kualitas udara di Indonesia akan makin baik.
BACA JUGA: Jokowi: PLTA Kayan Jadi Kunci Pengembangan Transisi Energi
Pemerintah menargetkan penggunaan listrik mencapai dua juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik di 2030. "Wacana ini harus dilihat dari sisi lingkungan, kualitas udara bisa diperbaiki. Subsidi itu (motor listrik) juga tidak boleh kalah dari negara lain, nanti bisa rugi kita (jika tertinggal)," tegas Luhut.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno berpendapat rencana memberikan subsidi untuk motor listrik bagi angkutan online akan dinilai sulit untuk menurunkan ketergantungan pemakaian kendaraan berbahan bakar fosil.
Ia berujar ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi. Dari total pergerakan yang ada, Djoko mencatat porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi dengan 80-90 persen dibandingkan angkutan umum yang hanya 10-20 persen.
"Penyebab utama masalah ini ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, yang solusinya adalah shifting masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum," ungkapnya.
Djoko berpandangan pemberian subsidi pembelian motor listrik tidak sepenuhnya menyelesaikan peralihan penggunaan kendaraan listrik.
Ia berujar ketika kualitas layanan angkutan umum dibangun secara sistematis, terintegrasi, dan menjadi moda transportasi yang diminati warga masyarakat, maka diharapkan terjadi tren penurunan penggunaan kendaraan pribadi, yang otomatis akan menurunkan konsumsi dan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Effran Kurniawan
Komentar