#pembangunanjalan#lamteng

Pembangunan Jalan dan Jembatan di Lampung Tengah Dinilai Tidak Merata

( kata)
Pembangunan Jalan dan Jembatan di Lampung Tengah Dinilai Tidak Merata
(Komisi III DPRD Lamteng gelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung Tengah. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)


Gunungsugih (Lampost.co)-- Komisi III DPRD Lampung Tengah mengangap pembangunan infrastruktur di Lamteng melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi tidak merata.

Dengan mengelola anggaran sebesar Rp92 miliar lebih pada tahun 2023, terdapat Rp51,5 miliar lebih untuk rekontruksi jalan hanya diperuntukan terhadap 8 titik pekerjaan pembangunan jalan rigid dan lanjutan pembangunan jembatan dengan nilai Rp10 miliar. Dua diantaranya mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun angaran 2023.

Sebelum diterpa PMK nomor 212 tahun 2022 anggaran yang di kelola oleh Dinas tersebut mencapai Rp170 miliar lebih.

Baca juga:Menkeu Beberkan Anggaran Pembangunan Jalan Lampung, Begini Rinciannya

Meski demikian, dengan pengelolaan anggaran yang ada seharunya pembangunan tidak difokuskan pada Rigit, supaya terdapat pemerataan dalam pembanguan, sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Karena anggaran satu kilo rigid bisa untuk membangun enam kilometer jalan hotmix dengan kualitas baik.

"Harusnya pembangunan tahun ini bisa adil dan merata, ini kesanya kan tidak ada pembangunan hanya delapan titik saja.  Lamteng ada 28 kecamatan sementara pembangunan tahun ini dari binamarga ada tujuh titik rigid dan satu jembatan. Dua diantara pembangunan rigid melalui DAK. Berartikan ada anggaran kurang lebih Rp45 miliar hanya untuk enam lokasi," kata Ketua Komisi III DPRD Lamteng, I Kade Asian Nafiri dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Binamarga dan Bina Kontruksi, Selasa 23 Mei 2023.

Baca juga:Menkeu Beberkan Anggaran Pembangunan Jalan Lampung, Begini Rinciannya

Ia menerangkan pada awal perencanan pembangunan tahun ini, pada dinas tersebut sudah dibuat pemerataan, namun lantaran muncul PMK nomor 212 tahun 2022 membuat program pembangunan jalan dan jembatan yang sudah masuk dalam perda menjadi tidak terlaksana. Justru malah pembangunan rigid dengan biaya yang besar direalisasikan.

"Satu kilo rigid menghabiskan anggaran kurang lebih Rp6 miliar, kalau angaran sebesar itu sudah bisa membangun jalan hotmix sepanjang enam kilometer, dan bisa merata, kan. Harusnya pembangunan rigid bisa ditunda hingga anggaran kembali normal, supaya ada pemerataan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Irham selaku Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Kontruski Kabupaten Lampung Tengah, menerangkan bahwa sebelum adanya PMK nomor 212 tahun 2022 angaran yang dikelola dinas tersebut senilai Rp170 miliar lebih, setalah ada perubahan menjadi Rp92 miliar lebih untuk tiga program kegiatan. Ke depan bakal dilakukan pemerataan jika anggaran yang ada dapat mencukupi.

"Mudah-mudahan kedepan selagi angarannya ada, kita akan lakukan pemerataan keseluruh kampung dan keluarahan yang ada di 28 kecamatan. Kalau anggaranya ada dan cukup seluruh kampung di setiap kecamatan akan dapat porsinya," jelas Irham.

 

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar