#LAMPUNG#POLITIK#DPRD

Pembahasan Kursi DPRD di Pusat Awal Februari

( kata)
Pembahasan Kursi DPRD di Pusat Awal Februari
Ilustrasi. Dok. Lampost


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pertemuan antara Komisi II DPR RI dan KPU RI, soal penataan dapil dan alokasi kursi DPRD provinsi pada Pemilu 2024 bakal berlangsung pada awal Februari 2023. Semula, pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2023.

"Jadi baru ada undangannya sifatnya, konsinyering, 3-5 Februari ini rencananya, nanti kami bersama KPU, Bawaslu, Mendagri DKPP dan lain-lainnya," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Endro S Yaman, Senin, 30 januari 2023.

Menurutnya, hal yang paling mendasar dalam rapat tersebut, yakni payung hukum baik PKPU ataupun regulasi lainnya, yang digunakan dalam penataan dapil pemilu 2024 pada DPRD provinsi.

"Jadi seperti jumlah kursi dan penataan itu hanya salah satu pembahasan, penggunaan jumlah penduduk (DAK Semester I atau II tahun 2022), kita lihat aja nanti di rapat," kata dia.

Sebelummya, KPU Provinsi Lampung telah melakukan uji publik terhadap penataan daerah pemilhan (Dapil) DPRD Provinsi Lampung untuk pemilu 2024, di Hotel Sheraton, 19 Januari 2023.

Uji publik dilakukan setelah keluarnya surat KPU RI bernomor 51/PL.01.3-SD/05/2023 pada 13 Januari 2023, tentang pelaksanaan Uji Publik rancangan dapil DPRD Provinsi. Surat tersebut menidaklanjuti putusan Mahkamah Konstitutsi (MK) No. 80/PUU-XX/2022, yang memberikan kewenangan terhadap KPU (RI) untuk mengatur Dapil anggoa DPR (RI) dan DPRD provinsi.

KPU Provinsi Lampung menyusun dua rancangan, yang terdiri dari rancangan existing (rancangan sama dengan Pemilu 2019), dan rancangan baru. Rancangan tersebut disusun dengan alokasi kursi 75, turun dari periode 2019 yakni 85 kursi. Khusus rancangan kedua, terdapat kabupaten/kota yang berpindah, semula Metro masuk ke Dapil Lampung III bersama dengan Pringsewu dan Pesawaran, kini digabungkan dengan Lampung Timur dan masuk ke Dapil  Lampung VIII.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar