#haji#hajilampung#lampung#haji2023#arabsaudi#kuotahaji

Pelunasan Bipih Kuota Haji Tambahan Dibuka 8 Juni

( kata)
Pelunasan Bipih Kuota Haji Tambahan Dibuka 8 Juni
Jemaah haji asal Indonesia saat berada di Arab Saudi. (Dok/Kemenag Bandar Lampung)


Jakarta (Lampost.co)--Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal (Ditjen) Haji dan Umrah Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan pelunasan biaya haji bagi kuota tambahan bisa dilakukan mulai 8 Juni 2023.

"Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023,” kata Saiful saat dikutip dari Media Indonesia. Kamis, 8 Juni 2023.

Waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) itu tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

Atas tambahan 8.000 kuota tersebut, total kuota haji tahun Indonesia ini adalah 229.000 jemaah. Sesuai KMA No 467 tahun 2023, tambahan kuota itu terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 600 kuota haji khusus, dan 40 petugas. 

Kuota tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem. Selain itu juga diperuntukkan bagi jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan.

"Kalau belum memenuhi kuota, kekurangannya dari jemaah haji reguler yang punya nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan," kata Saiful. 

Jika pada batas pelunasan yakni 12 Juni 2023 kuota belum terpenuhi, maka alokasi pengisian pemenuhan menjadi kebijakan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

“Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” pungkas Saiful.

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar