Pelibatan Lembaga Independen Kunci Atasi Kelangkaan Minyakita

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Ekonomi Unila Asrian Hendi Caya menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) soal kelangkaan Minyakita karena kekurangan bahan baku Crude Palm Oil (CPO) yang dialihkan untuk bio solar.
Menurut Asrian hal itu merupakan salah satu faktor penyebab saja. "Ini salah satu kemungkinan. Sepertinya ada masalah lama berulang yaitu kewajiban eksportir menyediakan kebutuhan lokal sebelum ekspor," kata dia, Kamis, 09 Februari 2023.
Menurutnya keterlibatan lembaga independen untuk pengawasan memang merupakan kata kunci. Karena melihat pengalaman yang hanya mengandalkan pengawasan pemerintah selalu ada saja masalah.
"Ada baiknya di sini melibatkan lembaga independen apakah mendirikan sendiri atau menugaskan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada, seperti lembaga konsumen dan lain-lain," ujarnya.
Selain keterbatasan CPO, Asrian menerangkan gangguan dalam distribusi menjadi masalah yang berulang setiap menjelang Ramadan dan Lebaran.
"Barang-barang strategis mulai menghilang, faktor ini sangat terkait dengan pengawasan. Seberapa efektif pengawasan yang ada di pemerintah untuk memonitor distribusi," kata dia.
Ia menegaskan dalam peredaran Minyakita agar tidak raib, seluruh aspek pengawasan baik dalam penyediaan bahan baku maupun jalur distribusi harus diawasi ketat.
"Karena Minyakita barang khusus yang dilindungi regulasi bahkan subsidi. Karena penyalurannya juga secara tertutup," kata dia.
Agar Minyakita selalu ada di pasaran Bandar Lampung, baik agen atau distributor harus tercatat dan termonitor.
"Aplikasi bisa membantu memantau pergerakan barang dengan kewajiban agen distributor mengisi aplikasi sesuai dengan transaksi minimal per minggu sehingga update," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar