Pelayanan Uji KIR Bandar Lampung Tetap Normal Jelang Mudik

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menjelang mudik lebaran 2023, pelayanan uji kelayakanan kendaraan atau KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung tidak ada perubahan. Pelayanan pun tidak ada yang berbeda dengan hari biasanya.
Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang menjelaskan pelayanan KIR saat menjelang mudik ataupun bulan biasanya tidak ada pengaruhnya secara signifikan.
"Sama saja kayak pelayanan lain, tidak ada yang spesial. Sama seperti dulu-dulu, karena memang sudah bertahun-tahun dan menjelang mudik enggak ada pengaruhnya," kata dia, Jumat, 07 April 2023.
Baca juga: Pelayanan Kir di Lambar Pakai Kartu Sementara
Andy menjelaskan uji KIR meliputi beberapa hal, antara lain uji emisi untuk kendaraan bensin dan solar. "Alat itu untuk ukur kebisingan berapa desibel kendaraan, jadi kalau kendaraan tersebut melampaui desibel yang sudah ditentukan bisa nggak layak," kata dia.
Selain itu alat window tint meter atau alat uji kepekatan kaca. Alat ini digunakan untuk mengukur kepekatan kaca film yang biasanya digunakan untuk melapisi kaca mobil. "Biasanya untuk angkot agar kacanya tidak gelap. Untuk mencegah tindak kriminal di angkot," kata dia.
Baca juga: Dishub Lamsel Belum Bisa Layani Uji Kir
Andy melanjutkan, ada juga alat bright light tester yang digunakan untuk mengukur kesilauan lampu. Lalu ada set slip untuk mengukur keseimbangan mobil, apakah mobil tersebut dominan ke kiri atau ke kanan. Diharapkan mobil tidak berat sebelah.
Lalu ada exelude untuk ukur timbangan berapa kapasitas mobil, seberapa muat mobil dimasukkan barang agar mobil tidak overload saat melaju di aspal.
Selanjutnya ada break tester alat atau ukur rem, speedometer alat ukur kecepatan mobil, serta ada alat ukur kedalaman ban, untuk mengetahui ban tersebut sudah gundul atau belum.
Deni Zulniyadi
Komentar