#tppo#polri#polda#perdaganganorang#lampung

Pelaku TPPO Selundupkan 24 Migran Ilegal sebagai Turis

( kata)
Pelaku TPPO Selundupkan 24 Migran Ilegal sebagai Turis
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antaranews.com)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 24 korban asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak bekerja di luar negeri. Upaya penyelundupan ini dilakukan menjelang akhir pekan dengan menggunakan modus pura-pura menjadi turis.

"Mereka (pelaku TPPO) rata-rata punya modus untuk menyelundupkan atau memberangkatkan orang agar tidak dicurigai itu menjelang weekend (akhir pekan) seolah-olah turis," kata Kabid Humad Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 17 Juni 2023.

Menurut Pandra, pelaku memberangkatkan korban pada Jumat atau Sabtu. Para pelaku sengaja memilih waktu menjelang akhir pekan karena ramai masyarakat berlibur. "Kalau berangkat akhir pekan itu kan psikologi mikirnya orang mau berlibur, karena dengan visa wisata, dipikirnya kan orang mau berlibur," ujar Pandra.

Pandra mengatakan modus ini terungkap dari pengakuan para pelaku. Ada empat tersangka TPPO yang ditangkap dan ditahan di Polda Lampung. Pandra menjelaskan para korban mulanya dibawa pelaku dari NTB ke Jakarta untuk ditampung di Bogor, Jawa Barat. Kemudian, karena ada kecurigaan di Bogor pelaku membawa ke penampungan di Lampung.

Ke-24 korban merupakan perempuan. Mereka hendak diberangkatkan ke Timur Tengah secara ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Menurut Pandra, kasus ini terbongkar dari kecurigaan petugas di Terminal Rajabasa, Lampung. Ditambah lagi adanya laporan dari masyarakat terkait meningkatnya penumpang menjelang akhir pekan dibanding biasanya.

Polisi langsung menyelidiki dan menemukan 24 orang warga NTB yang hendak diberangkatkan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Pandra mengatakan dengan adanya pengungkapan ini bisa menjadi kewaspadaan semua pihak.

Seperti polisi, dinas tenaga kerja, travel agent, keimigrasian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), penerbangan, penjaga perlintasan, termasuk kepala desa. Agar modus-modus pelaku TPPO dalam memberangkatkan warga negara Indonesia untuk dijadikan pekerja di luar negeri secara ilegal dapat dicegah.

"Itulah yang menjadi kewaspadaan dari semua pihak, baik itu penerbangan, baik itu di perbatasan, jadi tidak bisa menyalahkan satu instansi tapi bersinergi dalam mencegah TPPO ini," ujar Pandra.

Ke-24 korban telah dibawa ke kampung halaman di NTB. Pemulangan difasilitasi BP2MI dan dikawal Polda Lampung.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar