Pelajar SMP dan SMK di Sukoharjo Pringsewu Diamankan saat Hendak Tawuran

Pringsewu (Lampost.co) -- Polisi dan warga mengamankan sembilan pelajar SMP dan SMK yang hendak tawuran di Sukoharjo, Pringsewu, Lampung pada, Sabtu,9 Agustus 2023 malam.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan9 remaja yang terdiri dari 7 pelajar SMP dan 2 pelajar SMK tersebut diamankan polisi dan masyarakat di sekitar Pasar Sukoharjo dan masjid Jami Pekon Sukoharjo III pada Sabtu malam sekira pukul 23.30 Wib.
Ke 9 pelajar yang berstatus pelajar SMP terdiri dari MRA (13), MAA (14), APR (15), AJ (13) , PN (15), IR (14) dan LR (14), sedangkan yang pelajar SMK, RS (16) dan SA (15).
"Sembilan remaja ini berhasil diamankan polisi dan warga saat akan terlibat tawuran," ujar Kapolsek Sukoharjo pada Minggu, 20 Agustus 2023.
Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu malam itu sekira pukul 23.15 Wib polisi menerima laporan dari warga tentang akan adanya tawuran antar pelajar di Pasar Sukoharjo. Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap kelompok yang hendak tawuran.
"Setelah melakukan penyisiran, polisi dengan dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan sembilan remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMK," ujar Kapolsek.
Selain sembilan remaja, kata Iptu Poltak, Pihaknya juga berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 1 buah rantai, 1 buah sarung dan sebilah pisau.
Berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa tawuran itu dipicu tantangan oknum salah satu alumni di SMP Sukoharjo terhadap alumni SMP lain. Kemudian para alumni ini mengajak pelajar SMP di tempat sekolahnya dulu serta alumni di sekolah lain untuk ikut bergabung.
"Beruntung tawuran ini bisa dicegah dan tidak sampai jatuh korban," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, 9 pelajar berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para orang tua.
"Ya saat ini masih kami lakukan pembinaan di Polsek dengan melibatkan peran sekolah dan orang tuanya," jelasnya.
Ia mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat keberadaan dan aktivitas anak-anaknya saat di luar rumah serta memastikan sudah berada dirumah sebelum pukul 22.00 Wib."Hal itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," tandasnya.
Nurjanah
Komentar