Pejabat Pemkab Tubaba Diminta Segera Bayar Pajak Randis

Panaragan (Lampost.co) -- Sekretaris Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya, meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemegang kendaraan dinas untuk membayar pajak kendaraan dinas yang dipakai.
Sebab, sejauh ini ada sejumlah randis yang belum membayar pajak. "Saya berikan teguran terhadap kepala SKPD agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan," ujar Novriwan, Rabu, 16 Maret 2022.
Menurut dia, sebagian besar randis yang menunggak pajak untuk operasional dinas. Hal itu keteledoran pemegang kendaraan yang tidak memproses pengusulan pembayaran pajak melalui dinas.
"Saya meminta seluruh pimpinan SKPD untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan pajak ini secepatnya. Saya minta tahun depan tidak terulang," ujarnya.
Dia melanjutkan, pembayaran pajak randis itu tidak seluruhnya dibebankan melalui APBD. Sebab, ada sejumlah randis yang di pinjam pakai kepada organisasi tertentu dan pajak kendaraanya menjadi tanggungjawab pemakai.
"Kalau untuk pajak kendaraan dinas yang dipinjam pakai di luar pemkab pembayaran pajaknya tidak dialokasi dalam APBD," kata dia.
Pemkab Tubaba juga saat ini mengalihkan penggunaan randis kepada sewa kendaraan bagi Sekkab, Asisten, kepala OPD, kepala kantor, kepala bagian sekretariat pemkab, kepala bagian sekretariat DPRD, hingga camat, dan sekretaris dinas.
Pemkab juga menganggarkan sewa kendaraan dinas untuk tiga pimpinan DPRD. "Pembayaran pajak kendaraan sewa ini semuanya ditanggung perusahaan penyewa, termasuk biaya perawatan. Biaya sewanya disesuaikan dengan jenis kendaraan," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar