#lampung#penganiayaan#polrestabandarlampung#kriminal

Pedagang Kaki Lima Laporkan 2 Orang Preman ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

( kata)
Pedagang Kaki Lima Laporkan 2 Orang Preman ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
Korban penganiayaan usai melapor ke Mapolresta Bandar Lampung. (Lampost.co/Salda Andala)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Seorang pedagang kaki lima di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung mengaku jadi korban penganiayaan oleh dua orang pria tak dikenal. Korban, Badarsah Hendri (55) menduga dua orang itu adalah preman.

Berdasarkan keterangan korban kepada Lampost.co, peristiwa dugaan penganiayaan itu berlangsung pada Selasa, 26 September 2023, sekitar 04.00 WIB. AKibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung.

Badarsah mengatakan penganiayaan itu dipicu oleh permasalahan sepele, yakni harga jual minuman keras yang dianggap terlalu mahal oleh kedua pelaku yang sebelumnya berniat membeli dagangannya. Tak terima dengan harga yang diberikan, pelaku kemudian memukul korban.

"Saya kasih dengan harga pada umumnya, nggak terima saya digeret ke gang kemudian dipukul mereka," katanya usai membuat laporan kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung.

Menurut Badarsah, salah satu pria yang memukulnya adalah seorang preman terkenal di daerah Kaliawi, Bandar Lampung. Saat melakukan penganiayaan diduga kedua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Ya dipukuli sampai lima enam kali di pojokin di dinding, nggak ada yang melerai mereka berhenti sendiri mukulnya," katanya.

Selain melakukan penganiayaan, kedua pelaku juga mengancam akan kembali memukuli korban. Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan kepolisian di Polresta Bandar Lampung dengan dengan bukti laporan Polisi Nomor/ LP/B/1392/IX/ 2023/ Polresta Bandar Lampung. 

"Saya datang kesini untuk melapor ke polisi agar tidak terjadi lagi seperti ini, walaupun mereka sudah sempat meminta maaf," katanya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Sudah kami terima dan lakukan penyelidikan,"katanya.

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar