#patroli#gengmotor#polrestabandarlampung

Patroli 12 Jam Cegah Aktivitas Geng Motor Anarkis

( kata)
Patroli 12 Jam Cegah Aktivitas Geng Motor Anarkis
Anggota geng motor tengah diperiksa oleh polisi saat berkumpul di pinggir jalan. (dok. Lampost.co)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung menggelar patroli 12 jam untuk mengantisipasi kegiatan anarkis geng motor. Patroli rutin itu dilakukan setiap hari mulai pukul 20.00 - 08.00 WIB.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengungkapkan, patroli dilakukan tiga sif dengan total 33 personel. Dalam satu sif, terdapat 11 personel yang melakukan patroli di sekitar wilayah kota.

Patroli itu dilakukan di wilayah rawan tindakan anarkis seperti di sekitar Tugu Adipura, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA. Kartini, Jalan Raden Intan, dan Jalan Duane, Kaliawi. "Setiap malam kami melakukan patroli rutin selama 12 jam mulai pukul 8 malam," ungkapnya, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Cerita Warga Melihat Keberingasan Aksi Anggota Geng Motor

Menurutnya patroli tersebut efektif untuk menekan peristiwa tawuran atau tindakan anarkis lain oleh geng motor. Ia mengklaim tidak ada tindakan anarkis geng motor dalam beberapa bulan terakhir.

Selain di wilayah rawan, kepolisian juga memantau wilayah perbatasan. Sebab, beberapa kasus tawuran melibatkan geng motor atau kelompok dari luar Kota Bandar Lampung. "Beberapa bulan ini tidak ada tawuran, tapi patroli rutin tetap kami lakukan tiap malam," ujarnya.

Baca Juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Anggota Geng Motor Rusak Rumah Warga

Kemudian kepolisian sudah melakukan sosialisasi ke sekolah dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Hal itu dilakukan untuk mencegah keterlibatan kelompok pelajar dalam geng motor.

Target pemantauan tidak hanya peristiwa tawuran, tapi juga pada kegiatan berkumpul yang berpotensi terjadinya keributan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi kepolisian dalam mencegah aksi tawuran terulang. 

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar