Pasien HIV di Lambar Tidak Perlu ke Luar Daerah untuk Berobat

Liwa (Lampost.co) -- Pasien pengidap HIV di Lampung Barat bisa berobat di 12 dari 15 puskesmas yang ada di wilayah kabupaten setempat. Petugas di ke-12 puskesmas telah melakukan pembentukan dan pelatihan khusus tentang penanganan kasus HIV bagi pasien yang membutuhkan.
Ke-12 Puskesmas yang petugasnya sudah dibentuk dan dilatih untuk dapat melayani pengobatan pasien kasus HIV itu adalah Puskesmas Gedungsurian, Pajarbulan, Pagardewa, Sekincau, Batuketulis, Sumberjaya, Kebuntebu, Buaynyerupa, Kenali, Liwa, Srimulio (Suoh), dan Batubrak.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bandar Lampung Kembali Aktifkan Patroli
“Petugas dari Puskesmas Airhitam dan RSU Alimuddin Umar Liwa juga sudah dilatih untuk persiapan pembentukan pelayanan pengobatan pasien kasus HIV bagi lembaga kesehatan tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lambar Widyatmoko Kurniawan, Kamis, 10 November 2022.
Dia menambahkan masih ada dua puskesmas lagi yaitu Puskesmas Bandarnegeri Suoh dan Lumbokseminung yang petugasnya belum melakukan pembentukan dan pelatihan pelayanan pengobatan pasien HIV. Kedua puskesmas itu belum melaksanakan pelatihan karena telah diwakili petugas dari puskesmas terdekat.
"Jadi, pelatihan untuk petugas dari Puskesmas Lumbokseminung dan Bandarnegeri Suoh telah terwakili petugas puskesmas terdekat. Nanti bila ada kasus, pengobatan bisa di puskesmas terdekat," katanya.
Pembentukan dan pelatihan pelayanan pengobatan pasien kasus HIV ini bertujuan mendekatkan layanan HIV bagi yang membutuhkan. Hal ini dikarenakan selama ini di Lambar belum ada lembaga kesehatan yang memiliki petugas dan sarana khusus dalam melayani pengobatan HIV.
“Selama ini, karena tidak adanya lembaga, tenaga kesehatan, dan peralatan khusus membuat pasien yang membutuhkan pelayanan dalam penanganan penyakit HIV harus ke luar wilayah Lambar,” ujarnya.
Muharram Candra Lugina
Komentar