Pascapilkades di Sidomulyo, Jabatan Kades di Dua Desa Kosong

KALIANDA (Lampost.co)--Pascapemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, jabatan dua Kades kosong di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Pasalnya, kedua petahana tumbang dalam Pilkades sedangkan masa bhaktinya sudah berakhir.
Camat Sidomulyo, Eko Irawan menjelaskan sebelumnya jabatan diisi pelaksana harian (Plh), karena kades ikut berkompetisi dalam Pilkades.
"Sesuai aturannya, Kades wajib cuti sebulan sebelum waktu pelaksanaan Pilkades, jabatan di isi oleh pelaksana harian," kata dia, kepada Lampost.co, Jumat (28/6/2019).
Seiring selesainya waktu penyelenggaraan Pilkades serentak, maka berakhir pula masa jabatan Plh dan dikembalikan ke Kades sebelumnya.
"Kebetulan, dua Kades ini masa jabatannya berakhir Kamis (27/6) kemarin dan kalah dalam Pilkades," kata dia.
Pihaknya sudah melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kedua desa tersebut, agar mengusulkan Penjabat (Pj) Kades, untuk mengisi kekosongan sambil menunggu waktu pelantikan Kades terpilih.
"Mekanisme Pj diusulkan BPD sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, dijadwalkan pelantikan Kepala Desa terpilih akhir bulan Agustus 2019 mendatang, namun masih menunggu penetapan kepastian waktunya.
"Kalau agenda awal bulan Agustus pelantikannya, tapi kami menunggu konfirmasi dari Kabupaten," kata dia.
Dijelaskannya, dari 8 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak , sebanyak 5 desa calon petahana, 2 tumbang dan 3 terpilih kembali untuk memimpin 6 tahun kedepan. "Tiga petahana kembali terpilih, dua tumbang dalam Pilkades," ujarnya.
Perdhana Wibysono
Komentar