Partisipasi Perempuan di Dunia Kerja Didorong Meningkat

Jakarta (Lampost.co) -- Ketimpangan dalam pendidikan dan kompetensi menjadi kendala perempuan dalam memasuki dunia kerja. Peluang partisipasi perempuan dalam dunia kerja harus terus dibuka.
"Ketimpangan partisipasi di dunia kerja antara laki-laki dan perempuan masih cukup lebar. Upaya meningkatkan kompetensi perempuan untuk memasuki dunia kerja harus konsisten dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Mei 2023.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja perempuan pada 2022 mencapai 52,74 juta pekerja di Indonesia. Jumlah pekerja perempuan itu setara dengan 38,98% dari total pekerja di Indonesia.
BACA JUGA: Pemprov Lampung Kawal Aspirasi Buruh
Bidang pekerjaan formal terbesar yang melibatkan perempuan adalah tenaga usaha penjualan (28,44%). Selain itu, perempuan yang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan (24,6%).
Sementara, perempuan Indonesia yang bekerja menduduki level kepemimpinan dan ketatalaksanaan hanya 0,78%. Sedangkan, perempuan yang menjadi pejabat pelaksana, tata usaha dan sejenisnya terdapat 6,2% dari populasi pekerja perempuan.
BACA JUGA: 600 Buruh Banjiri Kantor Pemprov Lampung dalam May Day, Ini Tuntutannya
Menurut dia, upaya meningkatkan kompetensi perempuan melalui peningkatan partisipasi dalam mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya akan membuka kesempatan yang semakin luas dan level manajemen yang semakin tinggi bagi perempuan di dunia kerja.
Rerie, sapaan akrab Lestari itu, berpendapat berbagai kendala yang dihadapi perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang layak harus segera diatasi.
Dengan lebih banyak perempuan mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih tinggi, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai jumlah perempuan yang memiliki kompetensi dalam dunia kerja akan terus bertambah.
Di sisi lain, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem melanjutkan tanpa mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak perempuan akan kehilangan kesempatan kerja dan terpaksa bekerja di sektor informal dengan jaminan keamanan dan perlindungan kerja yang belum memadai.
Secara umum, keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi tema peringatan Hari Buruh Sedunia 2023 yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya.
“Lingkungan kerja yang aman, sehat dan membuka kesempatan yang sama bagi semua menjadi hak dasar yang harus diberikan kepada para pekerja di tempat kerjanya masing-masing,” kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar