#partaipolitik#lampung#bacaleg

Partai Politik di Lampung Kebut Perbaiki Berkas Bacaleg

( kata)
Partai Politik di Lampung Kebut Perbaiki Berkas Bacaleg
Ilustrasi. (dok. Antaranews.com)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Partai politik di Lampung segera memperbaiki berkas para bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) pada proses verifikasi adminstrasi yang dilakukan KPU Provinsi Lampung dan KPU di 15 kabupaten/kota.

Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan, partainya menargetkan maksimal tiga hari sejak pemberitahuan dari KPU agar berkas bacaleg yang dinyatakan BMS dilengkapi. Meski demikian ia belum mengetahui berapa berkas bacaleg Golkar Lampung yang dinyatakan BMS.

"Saya target maksimal tidak lebih dari tiga hari harus rampung, harus segera, karena sudah ada timeline waktunya," ujar Ismet Roni, Senin, 26 Juni 2023. 

Baca Juga: Waduh! Berkas 570 Bacaleg Bandar Lampung Belum Memenuhi Syarat

Sementara itu, Ketua DPW PPP Lampung Supriyanto mengatakan, Liasion Officer (LO) PPP menyambangi KPU Lampung guna mengetahui apa saja yang harus diperbaiki oleh para bacaleg yang berstatus BMS.

"Sistem Informasi Pencalonan (Silon) baru dicek admin untuk mengetahui berapa yang BMS, syarat-syarat apa saja yang harus diperbaiki, karena persentase BMS di KPU besar, kemungkinan juga kami besar. Makanya segera kami inventarisir apa saja untuk segera dirampungkan," paparnya.

Baca Juga: Bacaleg Palsukan Dokumen Pencalonan, Ini Ancaman Hukumannya

Supriyanto juga menyebut ada kemungkinan untuk mengubah atau mengganti bacaleg di tingkat provinsi yang sudah didaftarkan. Menurutnya ada beberapa calon potensial peraih suara yang bisa saja nanti masuk sebagai bacaleg sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Ya ada kemungkinan berubah," singkatnya.

Pemalsuan dokumen

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, potensi pemalsuan dokumen bacaleg menjadi atensi dan akan diawasi ketat oleh Bawaslu Provinsi Lampung. 

Baca Juga: KPU Temukan Bacaleg Ganda di Proses Verifikasi Administrasi

"Maka dari itu kami tegaskan saat pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, untuk tidak mengajukan dokumen yang tidak sesuai, salah satunya terkait pekerjaan yang tidak sesuai," katanya. 

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar