Panwaslu Kelurahan Diharapkan Berintegritas

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung, terus berupaya mendorong lahirnya lembaga Ad Hoc yang berintegritas.
Menurut Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), M Asep Setiawan, pihaknya tengah melakukan rekrutmen panwaslu, satu orang di setiap keluarahan dan desa. Panwaslu kelurahan akan bekerjasama dengan panwascam.
Tugas panwas kelurahan adalah mengawasi pelaksanaan tahap demi tahap penyelenggaraan pemilu di kelurahan/desa. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU ini di wilayah kelurahan.
“Sementara saat ini, sudah masuk tahapan pendaftaran hingga tanggal 22 Februari. Kemudian pada tanggal 25-27 Februari pengumuman hasil seleksi berkas dan hasil tes wawancara. Pada tanggal 27 Februari - 4 Maret dilakukan perpanjangan pendaftaran, penelitian dan keabsahan berkas serta tes wawancara,” ujarnya.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa berpartisipasi menilai panwasc kelurahan melalui tanggapan, klarifikasi, dan masukan yakni pada 6-10 Maret 2020. Sementara, pengumuman dan pelantikan anggota panwaslu tingkat kelurahan atau desa dan akan dilaksanakan 12 Maret 2020.
Syarat menjadi panwaslu kelurahan yakni warga negara Indonesia, usia paling rendah 25 tahun, sehat jasmani dengan dibuktikan surat keterang sehat dari puskemas setempat. Berdomisili di kecamatan setempat dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Setiaji Bintang Pamungkas
Komentar