#penodongan#senpi#polrestabandarlampung

Orang Tua Korban Penodongan Senpi Bacaleg Minta Kepastian Hukum

( kata)
Orang Tua Korban Penodongan Senpi Bacaleg Minta Kepastian Hukum
Foto :Orang tua korban remaja saat diwawancarai di rumahnya. Lampost.co/Salda Andala.


Bandar Lampung (Lampost.co) ---Orang tua korban dugaan penodongan senjata api (Senpi) oleh seorang  Bakal Calon Legislafif (Bacaleg) meminta kepastian hukum atas laporan mereka ke Polresta Bandar Lampung.

Peristiwa itu dialami oleh lima orang remaja yang marah yaitu YR(17), M. BL(17), LO (15), Oka Ernandha (21), dan satu wanita bernama Desi Masari (18). 

Para remaja itu mengaku sedang bermain di lapangan Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung pada Minggu, 17 September 2023 dini hari.

Baca juga: Penodongan Pistol Diduga Aparat Disaksikan Banyak Warga

Orang tua Yasir  Mawardi Sapri mengatakan pihaknya tidak terima apa yang dilakukan oleh pelaku Rico terhadap anaknya yang masih sekolah.

Atas perbuatan penodongan dan penganiaya an yang dilakukan oleh pelaku,anaknya mengalami trauma hingga susah untuk tidur.

Baca juga: Korban Penodongan Pistol Siap Melapor

"Pastinya kita tidak terima dalam masalah ini, jadi kita minta perlindungan hukum dan kita minta ditegakkan hukum sebagaimana mestinya. Jadi, kita mohon menindaklanjuti masalah ini, karena anak saya dan teman-temannya mereka berlima ini tidak bersalah," katanya, Rabu, 27 September 2023.

Menurutnya kelima orang remaja yang menjadi korban tidak mungkin merangkai kata-kata adanya pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.

Selain itu pelaku juga menembakkan Senpi ke udara di depan anak-anak yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

"Dia abis nembak juga menodongkan senpi ke kepala anak-anak,  kalau malam itu dia hilap bisa hilang nyawa anak saya ini,"ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, ibu korban Desi Masari, Ramayana.Ia menerangkan lapangan tempat kejadian itu memang sering digunakan untuk bermain anak-anak. Selain itu tidak mungkin anaknya ingin mencuri sesuatu. 

"Itu yang dikatakan mau maling kotak sampah, pot bunga, gak mungkin lah, sama aja menghina saya, rumah saya sebelahan sama pak Rico,"katanya. 

Atas kejadian tersebut, kelima remaja itu melaporkan Rico ke polisi dengan nomor laporan LP/B/1352/IX/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Sementara itu, Achmad Rico Julian membantah dirinya menodongkan Senpi dan melakukan penganiayaan kepada lima orang remaja.
Alat yang digenggamnya adalah pistol karet juga memiliki surat-surat lengkap.

"Saya menembakkan ke atas karena merasa terancam, tidak mungkin menodongkan senpi ke arah mereka,"katanya. 

Achmad Rico Julian menjelaskan, satpam di rumahnya sudah tujuh hari tidak masuk kerja karena sakit. Di rumahnya juga sering kehilangan tempat sampah, tanaman hingga burung.

"Mereka mau mengambil kelapa, itu kan punya saya dan di lahan saya. Mereka juga tidak masuk akal bilangnya buka pakai gigi. Lalu jika memang haus dan tetangga, kenapa tidak pulang ke rumah saja," kata Achmad Rico Julian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan  serta meminta keterangan saksi-saksi.

"Sedang dilakukan penyelidikan dan di undang untuk introgasi para pihak,"katanya. 

Sebelumnya. Seorang Bakal calon Legislafif (Bacaleg) salah satu partai di Pesawaran dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata api (senpi), kepada sejumlah remaja.

Dugaan tindak pidana Bacaleg berinisial R itu dilakukan di perumahan Cendana Indah, Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung pada Minggu, 17 September 2023. Korban yang merasakan dirugikan membuat laporan kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung.
 

 

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar