Operasi Patuh Krakatau Dimulai, Berikut 7 Sasaran Utamanya

Kalianda (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggelar Operasi Patuh Krakatau selama 14 hari, dimulai pada Senin, 10 Juli 2023 hingga Minggu, 23 Juli 2023. Ada 7 sasaran utama dalam operasi itu.
Adapun sasaran operasi tersebut adalah pengemudi yang menggunakan ponsel, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI/safety belt, dan pengendara yang masih di bawah umur. Lalu, pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, mengendara dengan melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Kapolres berharap agar masyarakat dapat melengkapi persyaratan berkendara dan menjaga kendaraannya dengan baik.
"Pelaksanaan operasi patuh ini sangat penting guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum berkendara bagi warga Lampung Selatan. Operasi ini guna menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas " kata dia.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolanda, mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), Kodim 0421 dan Subdenpom. "Ada 68 personel. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya dalam menciptakan warga Lampung Selatan yang taat hukum dalam berlalu lintas," kata dia.
Di tempat lain, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan operasi tersebut untuk membentuk perilaku masyarakat agar beretika dan berbudaya tertib berlalu lintas. “Apabila masyarakat di Provinsi Lampung tertib, maka secara umum mencerminkan kondisi masyarakat Lampung yang baik dan begitu juga sebaliknya,” kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar