#beritalampung#beritalampungterkini#uinril#ekatalog#belanjadaerah

OPD Pemprov Lampung untuk Masif Belanja di E-Katalog Lokal

( kata)
OPD Pemprov Lampung untuk Masif Belanja di E-Katalog Lokal
Ilustrasi. Dok


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Lampung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan provinsi memasifkan membelanjakan barang dan jasa di e-katalog lokal milik pemerintah provinsi.

Sebab, hingga saat ini e-katalog yang diluncurkan Pemprov Lampung masih sepi peminat. Tercatat hingga September 2022 ini, nilai transaksi baru mencapai Rp1,32 miliar.

"Bisa dikategorikan transaksi yang ada di e-katalog lokal belum dilakukan seluruh dinas yang ada di pemprov. Padahal, banyak benefit yang bisa diperoleh jika OPD belanja melalui katalog elektronik ini," kata Kepala Biro PBJ Lampung, Slamet Riyadi, Selasa, 20 September 2022.

Dia menjelaskan keuntungan menggunakan e-katalog lokal salah satunya tidak perlu melakukan tender dan tidak ada batasan maksimal pembelian produk. "Bahkan, tidak ada batasan pembelian produk. Kemudian d idalam e-katalog lokal juga sudah disediakan penyedia jasa yang masuk dalam UMKM lokal Lampung," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Lampung Usulkan 713 Formasi PPPK 

Slamet  mengatakan dalam e-katalog lokal terdapat 65 penyedia yang sudah menayangkan produknya. "Ini bisa dimanfaatkan, bahkan jumlah produk yang sudah ditayangkan 968 produk dengan kelengkapan," katanya.

Dia menambahkan jika OPD kurang puas dengan penyediaan dalam e-katalog, bisa memilih penyedia lain. "Di dalam situs itu banyak pilihannya, jadi kalau tidak tertarik dengan satu, bisa ke yang lain. Penyedia bahkan bisa keluar jika tidak laku barangnya. Mungkin alasan tidak laku karena kualitas tidak baik dan sebagainya, tapi untuk OPD bisa memilih," ujarnya.

Menurut dia, jika dinas aktif melakukan pembelian, bisa saja belanja Pemprov Lampung yang mencapai Rp2 triliun. "Bisa dilakukan masif melalui e-katalog lokal jika membiasakan memenuhi kebutuhan melalui ini, jangan ke lain tempat karena sudah diberi wadah," katanya.

Bahkan untuk mendongkrak pembelian melalui e-katalog, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 027/2654/05/2022 perihal pemanfaatan katalog elektronik lokal Lampung.

"Ya kami harapkan OPD bisa memanfaatkan e-katalog lokal ini untuk berbelanja. Sosialisasi juga terus kami lakukan dengan harapan terus ada peningkatan," ujarnya.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar