#perselingkuhan

Oknum Sipir di Lampung Diduga Selingkuh Dilabrak Istri Sah

( kata)
Oknum Sipir di Lampung Diduga Selingkuh Dilabrak Istri Sah
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum sipir inisial AR dengan YN saat berada di Mapolsek Kemiling Bandar Lampung. Lampost.co/Putri Purnama


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang oknum sipir rumah tahanan (rutan) di Lampung dilabrak istri sahnya karena didapati sedang berada di rumah seorang wanita di Kelurahan Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung pada tengah malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, oknum sipir itu berinisial AR dan berdinas di Rutan Way Hui, Lampung Selatan. Sedangkan, wanita yang diduga sebagai selingkuh berinisial YN, pemilik kios pakaian di pasar Bambu Kuning.

Insiden tengah malam itu sempat menyita perhatian warga sekitar. Pasalnya, suara teriakan kedua belah pihak membuat sejumlah warga penasaran dan berdatangan ke lokasi kejadian.

Menurut Tina, warga Teluk Betung Timur, yang saat itu berada di sekitar lokasi mengatakan tidak mengetahui ihwal permasalahan yang terjadi. Namun, suara teriakan terdengar hingga membuatnya mendekat ke lokasi.

"Kurang paham awalnya, tapi pas lewat pulang dari rumah saudara ada ramai-ramai saya berhenti sebentar, saya kira ada yang kesurupan. Ternyata istri ngelabrak suaminya sama perempuan lain," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Irawan, yang juga berada di lokasi mengatakan kepada pihak istri sah bahwa AR dan YN sudah menikah secara siri.

"Ya iya, sudah (nikah siri). Tapi untuk waktunya kapan itu kurang paham," kata Irawan.

Karena warga semakin ramai, sekitar pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kemiling mendatangi rumah YN dan menengahi antara keduanya. Lalu meminta AR beserta terduga selingkuhan dan istri sah  untuk ke Mapolsek Kemiling.

"Ini sudah malam, warga-warga nanti yang keluar semakin banyak, ini malah mengganggu warga sekitar. Lebih baik ke Polsek aja," kata Aipda Dewi Fitriyah.

Berdasarkan pantauan Lampost.co di lokasi, sekitar pukul 23.30 WIB petugas piket Polsek Kemiling datang dengan mobil patroli menjemput semua yang terlibat dan dibawa ke Mapolsek Kemiling, termasuk RT setempat.

Sementara itu, saat di Mapolsek Kemiling, ketiganya (oknum ASN, Istri sah, dan diduga selingkuhan) dilakukan mediasi yang dipimpin Kapolsek Kemiling.

Disaat mediasi, Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah memediasi keduanya untuk berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, istri sah (IR) tak mau diselesaikan secara kekeluargaan.

IR beralasan, dia ingin membuktikan bahwa dia dan AR masih sah sebagai suami istri. AR yang merupakan seorang oknum Sipir nekat melakukan nikah siri dengan wanita lain tanpa izin dari IR yang masih sah sebagai istrinya secara hukum.

"Jika saudara IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan ya silahkan untuk melapor," kata Irwan saat memediasi ketiganya.

Mengenai apakah akan proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasil akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.

"Nanti akan digelar perkaranya, apa kah bisa masuk tahap sidik atau enggak," ujarnya.

Setelah mediasi tak berhasil, IR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polresta Bandar Lampung terkait insiden yang melibatkan Oknum Sipir inisial AR dengan YN.

Winarko








Berita Terkait



Komentar