Oknum Satpol-PP Pungli ke Pemain Angklung Langsung Direspons

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Oknum Satpol-PP Bandar Lampung diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengamen angklung di lampu merah Bypass Jalan Soekarno-Hatta viral di media sosial dan langsung mendapat respons Pemkot.
Video oknum meminta uang tersebut viral di media sosial Instagram yang diunggah pada Jumat, 16 September 2022.
Dalam video tampak seorang pengamen angklung mengambil sejumlah uang dari dalam plastik. Setelah itu menghampiri mobil dan memberikan uang yang sudah disiapkan.
Sementara oknum Satpol PP menunggu di dalam mobil, dan mengambil uang yang diberikan pengamen.
Dalam video juga terdengar suara sang perekam yang kesal dengan ulah oknum tersebut.
"Nih ya kita orang (kami) panas-panasan ngamen main angklung diminta uang sama Satpol PP, maksudnya apa ini," kata pria yang belakangan diketahui bernama Jen itu.
Saat dikonfirmasi Jen mengaku kesal dengan oknum Satpol PP tersebut. Karena kerap kali meminta uang seratus hingga tiga ratus ribu rupiah.
Jika tidak membayar uang dengan jumlah tersebut, maka mereka pemain angklung akan dibubarkan dan diangkut ke kantor Satpol-PP.
"Dia minta bulanan, awalnya minta tiga ratus sebulan, jadi kami banyak yang gak sanggup, jadi seratus ribu sebulan dia minta kalau gak ngasih mau diangkut angklung kami," katanya melalui via telepon, Minggu,18 September 2022.
Ia melanjutkan, pemain angklung di Kota Tapis Berseri sebanyak lima lapak, sebagian sudah ada yang memberikan uang.
Terpisah, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut yang melakukan pungli. Sanksi tersebut sampai pemecatan.
"Kita langsung konfirmasi ke Inspektorat dan pimpinan. Kita buatkan surat pimpinan pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan," katanya.
Sanksi tersebut, sebagai efek jera supaya tidak ada kejadian hal serupa. Karena gara-gara satu orang nama institusi Pol PP tercemar, katanya.
"Kebetulan terkait adanya video viral di beberapa media sosial. Kami langsung melakukan penelusuran ternyata betul yang bersangkutan berasal dari satpol PP Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Nurizki juga mengucapkan permintaan maaf kepada pengamen angklung jalanan yang sudah dimintai uang pungli oleh yang bersangkutan.
"Tapi yakinlah kedepannya, mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi hal seperti itu dan yang bersangkutan sudah kita berikan tindakan tegas," katanya.
Sri Agustina
Komentar