Oknum Satpol PP Kota Metro Diduga Terlibat Curanmor Terancam Dipecat

Metro (Lampost.co)--Kepala Inspektorat Kota Metro, Jihad Helmi mengatakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) wilayahnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terancam dipecat.
"Positif kami berhentikan, kami akan buat surat ke Walikota cq BKPSDM agar yang bersangkutan diberhentikan," katanya saat dikonfirmasi Lampost.co melalui panggilan telepon pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Jihad mengatakan pemberhentian oknum tenaga honorer Satpol-PP tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tindak pidana yang dilakukan seorang honorer di pemerintahan tentu dapat mencoreng instansi.
"Tentu, nanti proses pemberhentian ada di BKPSDM. Kalau sudah begini, tidak ada toleransi lagi, apapun bentuknya pasti dipecat," tambahnya.
Menurut Jihad, oknum yang diketahui bernama Deni Irawan (25) itu melarikan motor milik Sudarsono yang merupakan rekannya sendiri untuk judi online. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN dan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkot Metro untuk tidak terlibat.
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN, bukan hanya di jajaran Satpol-PP saja. Namanya judi itu harus dijauhi. Tidak ada yang bakal menang, kalaupun menang itu karena di kasih supaya ketagihan saja dan nantinya pasti akan hancur," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan kasus yang menjerat anggotanya itu sudah ditangani pihak BKPSDM. Deni Irawan sendiri tercatat menjadi honorer Satpol PP sejak tahun 2017.
Selama bertugas, Deni dianggap sebagai anggota yang baik dan pekerja keras. Tidak pernah terlintas dibenak Kasatpol PP Kota Metro bahwa anggotanya terlibat dalam sebuah tindak pidana curanmor.
"Kalau kerjanya bagus, anaknya pendiam. Saya juga kaget dan tidak menyangka. Walaupun itu anggota kami, tentu nantinya tetap akan diberikan sanksi yang sepadan," pungkasnya.
Putri Purnama
Komentar