Oknum Kades Braja Sakti Tersangka Korupsi DD Masih Berkeliaran

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur hingga saat ini masih melakukan upaya pencarian terhadap oknum Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur berinisial ES.
ES ditetapkan menjadi tersangka pada awal Januari 2023, karena terjerat kasus dugaan korupsi dana desa (DD) 2019.
"Upaya penyelidikan dan pencarian tetap kami lakukan usai Kades Braja Sakti berstatus DPO,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Rabu, 22 Februari 2023.
AKBP M Rizal meminta kepada oknum tersebut, agar melakukan itikad baik guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah ia lakukan. "Kami meminta agar oknum kades tersebut, beritikad baik untuk bertanggung jawab dengan melakukan proses hukum," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar