Oknum ASN Bandar Lampung Penipu dan Jarang Ngantor Terancam Sanksi Berat

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)-- Inspektorat Kota Bandar Lampung bakal melakukan penindakan terhadap HN, oknum ASN Pemkot Bandar Lampung, yang dilaporkan atas dugaan penipuan memasukan honor pada tahun 2016.
Kepala Inspektorat Bandar Lampung M. Umar mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya pelaporan ke Polresta Bandar Lampung, dan dugaan pelanggaran disiplin jarang berkantor HN.
"Itu bakal kita proses, untuk pelaporan pidana kita tunggu saja dari kepolisian, sedangkan dugaan indispliner yang dilaporkan Kepala Badan Ketahanan Pangan, sudah kami dapat," kata Umar, Jumat (1/2/2019).
Namun, ia belum mengetahui adanya surat masuk ke Inspektorat. "Segera saya Koordinasikan dengan BKD, kita cek dulu, tapi sudah ada arahan dari pak Sekda, untuk dimonitor," katanya.
Ia menjelaskan saksi berat bakal diberikan ke HN, jika memang terbukti. Mulai pencopotan dari jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan. "Kita lihat nanti bagaimana hasil pemeriksaan, baik proses pidana maupun indisipliner dia," katanya.
Terpisah kepala BKD Bandar Lampung Wakidi, belum bisa dikonfirmasi terkait proses pelaporan HN, oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan I Kadek Sumarta.
Diberitakan sebelumnya, HN, merupakan ASN setingkat Kabid di Badan Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung yang dilaporkan oleh Andi Wijaya ke Polresta Bandar Lampung, atas dugaan penipuan.
Informasi yang dihimpun Lampost.co, HN dilaporkan ke BKD dan Inspektorat Bandar Lampung, lantaran tidak disiplin, karena jarang masuk ke kantor. HN pun ditenggarai hanya berkantor ketika awal bulan, pada saat pencarian gaji, dan tunjangan kinerja.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta tak menampik hal tersebut, namun ia membenarkan kalau bawahnya sudah dilaporkan ke BKD dan Inspektorat. "Sudah kita laporkan, dia emang dinas di sini sejak awal 2017," ujarnya.
HN Dilaporkan ke BKD dan Inspektorat dengan surat dinas nomor 800/116/III.09/2018 tertanggal 16 Oktober 2018. "Kita juga sudah usulkan pergantian posisi," katanya.
Asrul Septian Malik
Komentar