Novel Baswedan Sebut KPK Dihancurkan Pemerintah dan DPR

Jakarta (Lampost.co) -- Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan, mengomentari sola polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai Lembaga Antirasuah itu memang banyak masalah.
"Masalahnya dari pemerintah dan DPR yang sengaja atau tidak sengaja menghancurkan KPK, sehingga pemberantasan korupsi menjadi bermasalah," kata Novel, kepada wartawan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Menurutnya, pemberantasan korupsi sebagai hal penting untuk terus dilakukan. Namun, perubahan Undang-Undang KPK membuat lembaga itu kian melemah. Terlebih dengan pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah, tidak punya semangat memberantas korupsi, dan justru banyak berbuat korupsi.
Hal itu makin parah dengan banyaknya praktik korupsi bernilai besar. Sehingga, berdampak pada rasa pesimistis publik terhadap pemberantasan korupsi dan kepercayaan dunia usaha Internasional terhadap pemberantasan korupsi yang makin rendah.
"Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia turun drastis," kata dia.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berjalan secara komprehensif melalui penindakan, pencegahan dan pendidikan, meski sudah ada jaksa dan polisi.
Untuk itu, mantan penyidik senior KPK itu menilai tetap harus ada lembaga yang mengedepankan fungsi pemberantasan korupsi secara menyeluruh. “Hal itu yang selama ini dilakukan KPK," ujarnya.
Permintaan Megawati
Dia menyebut permintaan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, untuk membubarkan KPK menjadi sebuah sindiran. Sebab, kerja KPK yang tidak efektif dan justru bermasalah dengan banyaknya korupsi di internal KPK.
"Itu juga mungkin yang dilakukan Ibu Megawati saat memperbaiki posisi dasi Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara di Gedung MPR beberapa hari lalu. Di mata publik itu mestinya diartikan ada yang salah dari pimpinan KPK dan perlu diperbaiki, bukan diberikan tambahan masa jabatan," kata dia.
Untuk itu, Novel meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan langkah untuk memperbaiki KPK. Bila kepala negara tidak mau melakukan langkah perbaikan lebih baik Lembaga Antirasuah itu dibubarkan.
"Tetapi perhatian khusus harus diberikan pada tanggung jawab negara untuk memberantas korupsi, yang harus terus berlanjut meski dengan ‘instrumen’ baru,” ujarnya," katanya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK karena Lembaga Antikorupsi tersebut yang tidak lagi efektif memberantas korupsi.
Effran Kurniawan
Komentar