#lampung#petani

Nilai Tukar Petani Lampung pada Agustus Naik 0,94 Persen

( kata)
Nilai Tukar Petani Lampung pada Agustus Naik 0,94 Persen
(Foto: Dok. BPS Lampung)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Agustus 2023 sebesar 110,96 atau naik 0,94 persen.

Kapala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis melalui keterangan resminya menyampaikan, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat merupakan NTP tertinggi dengan nilai 123,62.

Ia menjelaskan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"NTP Provinsi Lampung di Agustus 2023 sebesar 110,96 atau naik 0,94 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, Juli 2023 yaitu dari 109,93," ujarnya, Senin, 01 September 2023.

Peningkatan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang turun sebesar 0,05 persen.

Dia menjelaskan NTP Provinsi Lampung pada Agustus 2023 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (102,78), hortikultura (NTP-H) (112,66), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (123,62), peternakan (NTP-Pt) (100,51), perikanan tangkap (111,43), dan perikanan budidaya (99,27).

Pada Agustus 2023 terjadi penurunan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,06 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,15 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Agustus 2023 sebesar 111,72 atau naik 0,89 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

 

GKP Naik 7,37 Persen

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,37 persen dari Rp5.442,86 per kg menjadi Rp5.844,00 per kg.

Selama Agustus 2023, kata dia, survei harga produsen gabah mencatat 49 observasi dengan kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 25 observasi (51,02 %) dan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 24 observasi (48,98 %).

"Harga gabah di tingkat petani pada bulan Agustus berada pada harga Rp5.844,00 per kg. Harga tertinggi mencapai Rp6.400,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas IR-64 dan Varietas Ciherang yang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp5.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut diatas HPP yaitu Rp5.000,00 per kg.

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp6.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas ciherang dan IR-64 yang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp5.600,00 per kg dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut diatas HPP yaitu Rp5.100,00 per kg.

Harga gabah di tingkat petani kualitas GKP naik di Bulan Agustus 2023. Kenaikan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 7,37 persen dari Rp5.442,86 per kg menjadi Rp5.844,00 per kg. Sementara itu, dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 6,78 persen dari Rp5.557,14 per kg menjadi Rp5.934,00 per kg.

BPS Lampung juga mencatat, selama Agustus 2023, survei harga beras di penggilingan mencatat 21 observasi yang terdapat di 5 kabupaten terpilih. Berdasarkan kualitas beras, observasi dilakukan pada beras kualitas premium dan medium dengan jenis beras yang diperjual belikan didominasi oleh ciherang.

Harga beras tertinggi di tingkat penggilingan mencapai Rp12.500,00 per kg untuk kualitas premium. Sementara itu, harga beras terendah yang diperjual belikan bulan ini mencapai harga Rp9.500,00 per kg untuk beras kualitas medium.

Rata-rata harga beras tingkat penggilingan kualitas Premium mengalami kenaikan sebesar 3,08 persen. Sementara itu harga beras tingkat penggilingan kualitas medium mengalami kenaikan sebesar 5,48 persen.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar