#beritalampung#pencemaran#limbah

Nelayan Terdampak Limbah Belum Dapat Ganti Rugi

( kata)
Nelayan Terdampak Limbah Belum Dapat Ganti Rugi
Nelayan menunjukkan kerang darah budidaya mati akibat pencemaran limbah. Lampost.co/Atika Oktaria


Bandar Lampung (Lampost.co): Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Kerang dan Rajungan Provinsi Lampung mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari dampak limbah yang tercemar di sejumlah pantai yang ada di daerah Lampung Timur. 

Dampaknya, banyak ekosistem laut yang mereka budidayakan tak bisa dijual bahkan mati. Sehingga kerugian yang dirasakan para nelayan cukup banyak. "Kami berharap ada itikad baik dari pemerintah maupun Pertamina. Kurang lebih sebanyak 38 nelayan khusus budidaya kerang mengalami dampak dari limbah ini. Sedangkan kami mendapatkan penghasilan hanya dari budidaya ini," kata Taufik Rohman (50), salah seorang nelayan, Senin, 1 Agustus 2022.

Bahkan menurutnya, pihak Pertamina memberikan janji ganti rugi dengan sebatas mengajak nelayan melakukan pembersihan yang nantinya akan diganti uang pembayaran karena telah ikut berpartisipasi bersih-bersih. 

Baca juga: Limbah Kebocoran Pipa Pertamina di Lamtim Terkumpul 57.365 Kantong

"Tapi itu bukan semua, paling 10-15 nelayan saja. Jadi yang lain terdampak tidak ada kesempatan dapat ganti rugi meskipun kita semua ini mau ikut bersih-bersih. Tolong segera ditindaklanjuti ini. Kasihan nasib kami yang bergantung dari jualan kerang," katanya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan jika ada masyarakat atau nelayan di sekitar yang merasa dirugikan akibat pencemaran limbah tersebut diminta untuk segera melapor kepada pihak PHE OSES.

"Memang ada upaya dari PHE OSES untuk mengganti kerugian dan diakomodir. Karena tidak mungkin mereka menghindar karena sudah menjadi kewajiban mereka," kata dia.

Ia mengungkapkan jika sebelum dilakukan ganti rugi tim dari PHE OSES terlebih dahulu akan mengambil sampel dan melakukan analisa terkait kerugian dari para nelayan.

"Misal yang pada mati udang di tambak, nanti akan diambil sampel dan dianalisa serta diuji apa benar karena limbah. Itu nanti akan ada penilaian dan biasanya mereka akan menyampaikan langsung ke masyarakat," kata dia.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar