MUI Imbau Jangan Ada Pemaksaan Penggunaan Atribut Natal

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau seluruh masyarakat dan stakeholder untuk tidak memaksakan penggunaan atribut Natal untuk bagi yang tidak merayakannya. Hal itu untuk menjaga agar suasana Natal berjalan damai.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Prof. Mukri menyatakan jangan sampai ada pemaksaan bagi umat Islam khususnya dalam penggunaan atribut Natal. "Intinya jangan ada orang Islam di perusahaan, seperti di hotel, mal dipaksa mengenakan atribut Natal. Hal seperti itu mengganggu kenyamanan jika orangnya enggak mau," katanya, Minggu, 25 Desember 2022.
Dia meminta umat kristiani memahami hal ini agar menciptakan suasana natal yang damai dan kondusif. "MUI enggak bisa menentukan sendiri, tapi itu meminta Kapolri dengan jajarannya biar suasananya nyaman dan aman," ujarnya.
Sebab, seseorang tidak boleh memaksakan orang lain untuk menggunakan atribut keagamaan apa pun. Sebab, hal itu dikhawatirkan menimbulkan konflik.
"Kemudian jangan memaksa memakai pakaian-pakaian Natal, karena beragama itu kan enggak boleh memaksa. Jangan juga ada orang merasa tertekan karena dipaksa menggunakan simbol-simbol agama," katanya.
Namun, pihaknya tidak melarang agama non-Kristen dan Katolik mengucapkan selamat hari Natal kepada yang merayakannya. "Umat muslim enggak apa-apa mengucapkan selamat Natal. Kita di Indonesia ini kan masyarakatnya plural, berbeda agama, jadi ucapan selamat Natal boleh-boleh saja termasuk penganut mazhab yang membolehkan mengucapkan selamat," katanya.
Muharram Candra Lugina
Komentar