Modus Penipuan Love Scamming Tengah Marak, Transaksi Miliaran Rupiah

Jakarta (Lampost.co) -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi bernilai miliaran rupiah dari modus penipuan love scamming. Modus penipuan itu disebut tengah marak di Indonesia.
"Paling banyak PPATK sedang tangani terkait dengan love scamm," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Medcom.id, Kamis, 29 Desember 2022.
Ivan mengatakan love scamming merupakan penipuan dengan modus memancing perasaan korban. Pelaku akan memainkan perasaan korban supaya terpikat.
Ketika korban mulai terpikat, pelaku meminta mengirimkan sejumlah uang untuk berbagai alasan. "Itu sebenarnya penipuan ya, tapi menggunakan pancingan-pancingan terhadap orang-orang tertentu yang diminta mengirimkan uang," ujar Ivan.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan transaksi dari modus itu mencapai miliaran rupiah. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci mengenai nilai spesifik transaksi hingga pola dari modus penipuan itu.
"Kami identifikasi bisa mencapai miliaran rupiah," ujar Danang.
Deni Zulniyadi
Komentar