Mobil Pikap Warga Kedamaian Bandar Lampung Digondol Maling

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kawanan pencuri melarikan satu unit mobil pikap L300 BE 9546 YC milik Dedi Agustina (40), warga Jalan Pulau Kelagian, Gang TKT, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis, 26 Januari 2023, sekitar pukul 4.00 WIB.
Aksi pencuri yang dilakukan dua orang itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di pabrik tahu, tak jauh dari lokasi rumah korban.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, sebelum mencuri pelaku berboncengan mengendarai motor warna merah tanpa plat. Keduanya sempat duduk di teras samping rumah korban.
Selanjutnya, satu pelaku masuk ke dalam garasi mobil dan pelaku lainnya menunggu di luar. Kemudian, pada pukul 4.57 WIB, satu pelaku mengeluarkan mobil dari garasi rumah korban.
Aksi pelaku tersebut sempat dipergoki Kurnia, ibu pemilik mobil. Namun, Kurnia mengira mobil tersebut dibawa anaknya.
Effran Kurniawan
Komentar