MinyaKita Masih Ditemukan Dijual Daring

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang penjualan MinyaKita secara elektronik. Bahkan, pasokan untuk ritel modern pun turut dipangkas. Untuk itu, distribusi komoditas tersebut saat ini dalam pengawasan.
Namun, berdasarkan pantauan Lampost.co pada Senin, 13 Februari 2023, masih ada penjualan MinyaKita di marketplace Facebook. Postingan tersebut menunjukkan prakiraan lokasi yang berada di wilayah Lampung.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Zimmi Skil, menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan harga dan stok MinyaKita di pasar tradisional.
"Kami memantau di pasar tradisional, offline langsung datang," ujar Zimmi, Senin, 13 Februari 2023.
Sementara untuk penjualan MinyaKita di e-commerce dibekukan pemerintah pusat. "Pemerintah pusat membekukan perdagangan MinyaKita di online," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar