Mesuji Bentuk TPPS untuk Verval Data Stunting

Mesuji (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Mesuji membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang melibatkan OPD. Pembentukan TPPS untuk melakukan verifikasi dan validasi data balita stunting di desa-desa.
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menjelaskan TPPS dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mesuji Syamsudin. Tim akan bekerja setiap bulan dan berkelanjutan.
"Secara serentak tim TPPS turun ke tujuh kecamatan dan 105 desa yang ada di Mesuji. Pelaksanaan kegiatan Tim TPPS ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Keputusan Bupati Mesuji No B/232/1.02/HK/MSJ/2022 tentang Penetapan Tim Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan se-Mesuji,” kata Sulpakar, Jumat, 3 Februari 2023.
Baca juga: Orang Tua Diimbau Bawa Anak ke Posyandu
Selain memvalidasi data balita, tugas tim juga mengedukasi kepada masyarakat. "Edukasi agar yang memiliki balita rutin melakukan pengukuran dan penimbangan di posyandu di setiap desa guna mengetahui data terbaru yang ada di desa," ujarnya.
TPPS untuk Kecamatan Tanjungraya menjadi tanggung jawab Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan. Kecamatan Pancajaya di bawah Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan. Untuk Kecamatan Mesuji ada di Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA.
Sedangkan Kecamatan Rawajitu Utara dipegang Dinas PPKB. Kecamatan Mesuji Timur ditangani Dinas PUPR. Kecamatan Way Serdang oleh Dinas Kominfo dan Dinas PMD. Sedangkan untuk Kecamatan Simpangpematang berada di bawah Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.
Muharram Candra Lugina
Komentar