Mesin Pengelola Limbah di TPA Bakung Bandar Lampung Belum Beroperasi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung, Kota Bandar Lampung belum beroperasi. Padahal, proses pembangunannya sudah 100% rampung.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Riana mengungkapkan, belum difungsikannya IPLT dikarenakan belum ada serah terima dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
"Kami belum berani mengoperasikannya karena belum diserahkan," ungkapnya, Rabu, 12 Januari 2021.
Baca: Warga Bakung Bandar Lampung Dikepung Bau Busuk
Riana mengatakan, operasional IPLT itu bertumpu pada sistem operasi mesin. Menurut dia, calon tenaga operasional pun akan disiapkan langsung pihak kementerian.
"Koordinasi hingga saat ini pihak kementerian juga belum memberikan tanggal pasti, tetapi mungkin bulan depan," pungkasnya.
Sobih AW Adnan
Komentar