#beritalampung#beritanasional#alihfungsilahan#pertanian

Mentan: Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

( kata)
Mentan: Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat Rakorwas dengan APIP dan APH untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, di Hotel Claro Makassar, Selasa, 7 Maret 2023. Istimewa.


Makassar (Lampost.co): Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan agar tidak ada yang melakukan alih fungsi lahan pertanian. Syahrul meminta semua pihak untuk tidak main-main dengan hal tersebut.

Bahkan Kementan melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

"Kita berharap penegakan hukum sesuai yang diatur dalam undang undang, tentang alih fungsi lahan sehingga ini bisa kita minimalisasi kalau perlu harus ada tindakan yang tegas," kata Syahrul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Dia menambahkan salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Untuk itu salah satu yang harus dijaga adalah lahan lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

Baca juga:  4 Titik Rawan Longsor Pesibar Perlu Kesiagaan Alat Berat Hadapi Mudik 2023

"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia bangat hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main - main dengan alih fungsi lahan," jelasnya.

Syahrul juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang-undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan," ungkapnya.

Sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringka, menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," ungkapnya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar