Menko Luhut Tarik Semua Kementerian Urus Limbah Medis Covid-19

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) menyebut telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti rapat terbatas bersama Presiden RI mengenai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis sisa penanganan covid-19.
“Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Rabu, 8 September 2021.
Luhut menginstruksikan berbagai instansi untuk bersinergi dan bekerja langsung dalam menangani persoalan limbah medis. Menurutnya, untuk menurunkan laju limbah B3 medis, perlu pemanfaatan alat pengolahan seperti Insinerator, RDF, Autoclave.
“Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja,” ujarnya.
Baca: Menhub Jadi Benteng Indonesia dari Varian Mu
Dia mengimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT. Pindad agar mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi. Ia juga mendorong percepatan industri lainnya seperti RDF.
Sesuai dengan instruksi Presiden, beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat. Selain itu, Menko Luhut minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan BUMN melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.
“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata dia.
Selain itu, Menko Luhut mengatakan harus ada pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis sebagai pemisah dari sampah biasa agar lebih mudah diakses. Soal pembiayaan, ia mengatakan harus didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menganggarkan pembangunan insinerator.
“Plastik kuning khusus sampah medis juga harus diperbanyak produksinya dan disebarkan ke berbagai daerah. Saya imbau Kemenkes dapat memberikan instruksi ke RS atau fasyankes supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya,” kata Luhut.
Dia mengatakan hal itu dapat menjadi peluang investasi baru baik bagi pemerintah pusat maupun daerah sekaligus menyelamatkan lingkungan. Selain itu, dapat memberikan instruksi langsung bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat surat instruksi terkait pengelolaan limbah B3 medis.
“Saya bicara sifatnya bukan edaran, tetapi instruksi,” tegasnya.
Sobih AW Adnan
Komentar