#beritalampung#beritalamteng#kriminal#curanmor

Mencuri Motor di 19 Lokasi, Pria Asal Gayau Sakti Lamteng Dibekuk Polisi

( kata)
Mencuri Motor di 19 Lokasi, Pria Asal Gayau Sakti Lamteng Dibekuk Polisi
Pelaku pencurian motor di Lampung Tengah. Dok/Polsek Terbanggibesar


Gunungsugih (Lampost.co): Polsek Terbanggibesar meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di 19 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum setempat.

Pelaku curat berinisial WS alias Polo (34) warga Kampung Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung, Lamteng diamankan petugas usai menggondol satu unit motor dan dua buku rekening bank milik tetangganya yakni Emi Utami pada saat sedang tertidur.

"Saat kami periksa, pelaku WS mengaku telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 19 kali di Terbanggi Besar dengan lokasi yang berbeda," kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Tatang Maulana, Senin, 13 Maret 2023.

Saat beraksi, kepada polisi pelaku mengaku bahwa dibantu oleh rekanya yang saat ini, tengah di buru. Petugas telah mengantongi identitas rekan WS yang ikut dalam tindak pidana curat.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Pemuda di Pringsewu Diringkus Polisi di Arena Biliar

"Kita akan buru pelaku DPO sampai dapat dengan upaya pengembangan dari kasus ini," tutup Kapolsek.

Pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (CK6)

Caption : Pelaku WS saat berada di Maplsek Terbanggibesar. (Foto Dok Polsek Tebas)

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar