#beritalampung#beritalambar#iklh

Melebih Target, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Lambar Capai 68,31 Poin

( kata)
Melebih Target, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Lambar Capai 68,31 Poin
Ilustrasi. Foto: Google Images


Liwa (Lampost.co): Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Lampung Barat tahun ini melebihi target yaitu mencapai 68,31 poin dari target 65,39 poin.

Dengan capaian tersebut, maka IKLH Lambar tahun ini dinyatakan masuk peringkat kedua di tingkat Provinsi Lampung setelah Pesisir Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat M Henry Faisal mengatakan capaian IKLH Lambar dengan memperoleh 68,31 poin diketahui berdasarkan hasil pengujian yang telah dilaksanakan melalui pengambilan sampel uji kualitas air dan lahan.

"Dengan pencapaian 68,31 poin itu, menunjukan bahwa indeks kualitas air dan tutupan lahan di Lambar ini sudah berada diatas target atau lebih baik karena sudah melampaui target yang ditetapkan," katanya, Kamis, 29 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pengujian sampel untuk menentukan indeks kualitas air dan lahan itu dilakukan berdasarkan delapan parameter. Pada pengujian air dilaksanakan dengan cara pengambilan sampel di lima sungai dan tiga danau yang selanjutnya diuji di laboratorium. Pengambilan sampel untuk sungai diambil di tiga titik yaitu dibagian hilir, tengah dan huli. Sedangkan untuk danau diambil di bagian tengah.

Adapun sungai yang diambil sampelnya itu adalah way Warkuk, way Sinda Lapai, Way Besai, Way Semaka dan Way Umpu. Sedangkan untuk air danau diambil dari danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung, Danau Lebar, dan Danau Asam di Suoh.

Pengujian lima parameter dilakukan di laboratorium kabupaten sedangkan pengujian tiga parameter lainya dilakukan di laboratorium provinsi.

Berdasarkan hasil uji tersebut, lanjut dia, hampir seluruh parameter telah memenuhi standar baku mutu. Untuk Lambar ini hanya tingkat kekeruhan saja yang masih terjadi karena ada beberapa sungai yang kondisinya sering terjadi curah hujan tinggi. Tingkat kekeruhan beberapa sungai inilah yang mempengaruhi hasilnya sehingga kondisinya berada di atas baku mutu.

Namun hasil pengujian ini sifatnya hanya untuk air baku mutu. Sebagai air baku mutu maka kondisi air tersebut masih layak dijadikan sebagai sumber air baku yang tentunya masih perlu pengolahan lebih lanjut untuk keperluan air bersih.

Selain pengujian IKLH, juga dilakukan pengujian sampel udara dalam rangka menentukan bagaimana kualitas sulfur dioksida dan hitrogen bioksida (No²).

Pengujian kualitas udara ini dilakukan dengan cara memasang alat untuk pengambilan sampel udara. Alat pengambilan sampel udara ini dikirim oleh pihak kementerian.

"Alat pengambilan sampel kualitas udara dikirim dari Kementerian. Kemudian dipasang di empat titik sesuai koordinatnya. Setelah itu, sampelnya dikirim kembali ke Kementerian," kata dia.

Ia mengaku, alat pengambilan sampel udara itu telah dipasang di empat titik yaitu di seputaran kantor Dinas Lingkungan Hidup, terminal Liwa, Pekon Kubuperahu dan perumahan warga di Pekon Gunungsugih.

Hasil pengujian kualitas udara, kata dia, diketahui bahwa udara di daerah Liwa ini masih masuk dalam kategori baik untuk indeks kualitas udara (IKU) yaitu 88,03 point.

Target IKLH ini ditentukan berdasarkan surat edaran Kementerian lingkungan hidup nomor 04 tahun 2021 tentang penetapan rancangan pembangunan jangka menengah daerah berwawasan lingkungan.

Secara nasional, kata dia, tahun ini Lambar masuk peringkat ke-192 dari 500-an kabupaten/kota di Indonesia. Kemudian ditingkat provinsi Lampung, IKLH Lambar dinyatakan masuk peringkat 2 setelah Pesisir Barat.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar