Masuk Endemi, Satgas Covid-19 Setop Update Kasus Harian

Jakarta (Lampost.co)--Pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan untuk masuk ke masa endemi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyetop update harian covid-19.
"BNPB sudah tidak akan mengeluarkan update data penanganan covid-19," tulis pengumuman BNPB, Minggu, 2 Juli 2023.
BNPB mengatakan hal itu juga sejalan dengan terbitnya beleid terbaru. Aturan teranyar ialah Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19.
Baca Juga:Penanganan Covid-19 Kini Seperti Penyakit Biasa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi covid-19. Hal itu tertuang dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia," tulis Keppres Nomor 17 Tahun 2023, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bayar Kalau Sudah Endemi
Selanjutnya, Jokowi mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran covid- 19 sebagai bencana nasional. Melalui Keppres itu, Presiden mencabut tiga aturan lain covid-19.
Rincian aturan ialah yaitu Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Kemudian, Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Keppres Nomor 17 Tahun 2023 mulai berlaku pada 21 Juni 2023. Regulasi ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Juni 2023.
Vaksin Berbayar
Sebekumnya, Pemerintah bakal membuat kebijakan khusus untuk vaksinasi covid-19 jika virus korona berstatus endemi. Yakni, vaksin gratis hanya untuk kelompok khusus.
"Kalau ini (wabah covid-19) jadi endemi mungkin vaksinasi gratis akan kita paketan ke PBI (penerima bantuan iuran)," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Jenis vaksin covid-19 yang gratis dikhususkan untuk produk dalam negeri. Sedangkan vaksin luar negeri ditetapkan berbayar.
Menkes menyampaikan perkiraan harga vaksin covid-19 di bawah Rp200 ribuan. Vaksin berbayar tersebut dapat diakses di rumah sakit, apotek, dan klinik.
Sri Agustina
Komentar